Rabu, 11 April 2012

Aksesibilitas Pertahanan Daerah



Ketahanan  Nasional (National Reseillence) pada hakekatnya adalah kondisi dinamik kehidupan nasional yang terintegrasi  yang harus diwujudkan  pada satu saat (Pengertian Tannas). Suatu kondisi yang harus diciptakan dimana di dalamnya berisi manusia-manusia yang ulet dan tangguh yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang mampu menghadapi dan mengatasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara (membahayakan kepentingan nasional) Kondisi dinamik yang dibangun melalui suatu proses yang disusun dan direncanakan sesuai dengan politik dan strategis nasional (Polstranas) dan dibakukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional.
Sesuai dengan konsepsi Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional atau pedoman acuan dalam pembangunan nasional (pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat) dinyatakan bahwa kondisi dinamik kehidupan nasional yang terintegrasi, terdiri dari kondisi kehidupan ideologi, politik, ekonomi sosial budaya dan kondisi lingkungan hankam yang harus terus dibina dan dibangun untuk tercapainya tingkat ketahanan nasional yang betul-betul tangguh. Ketahanan Nasional (kondisi dinamis kehidupan nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan) sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan bangsa Indonesia dalam mengelola dan memanfaatkan modal dasar nasional yang dimiliki bangsa Indonesia, baik sumber kekayaan alam yang berada di darat, di laut dan di udara/dirgantara, posisi geografis yang sangat strategis, maupun jumlah penduduk yang relatif besar (Demografi).
Keberhasilan dalam mengelola dan memanfaatkan modal dasar nasional pelaksanaan pembangunan secara menyeluruh diperlukan adanya penggunaan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan penegakan hukum yang dilandasi oleh konsensus dasar nasional (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tungga Ika dan NKRI yang telah Final) dan terjaminnya kepentingan nasional (identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara) sebagai syarat dan prasyarat utama dalam mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan sejahtera.
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009 (RPJMN) telah ditetapkan bahwa salah satu prioritas dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan damai adalah melalui pengembangan kebudayaan yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur dengan kebijakan yang diarahkan untuk (a) Mendorong terciptanya wadah yang terbuka dan demokrasi bagi dialog kebudayaan agar benturan-benturan yang terjadi tidak melebar menjadi konflik sosial.(b) Mendorong tuntaskan proses modernisasi yang dicirikan dengan terwujudnya negara kebangsaan Indonesia Modern yang berkekanjutan dan menguatnya masyarakat sipil. (c) Revitalisasi nilai-nilai kearifat lokasl sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas nasional (d) Meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk-produk dalam negeri. Dalam kaitannya dengan pertahanan wilayah di Indonesia, pemerintah melakukan strategi pertahanan yang dapat mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Perbatasan-perbatasan negara Republik Indonesia yang dilengkapi dengan batasan zone eksklusif atau batas teritorial yang terdiri  batas wilayah darat dan batas wilayah laut dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan nasional merupakan pembangunan di segala bidang, perwujudan pembangunan nasional tersebut melalui pemerataan kegiatan pembnagunan yang mencakup hayat hidup orang banyak. Terkait dengan Ketahanan Nasional (Tannas), pembangunan nasional diharapkan dapat menjadi pilar dan motivator untuk meningkatkan ketahanan nasional tersebut. Bukan diartikan secara terpisah dalam dua makna yang berbeda yang akhirnya menimbulkan dua persepsi yang berbeda dan tidak bersatu. Tannas dalam program kerjanya adalah mewujudkan ketahanan nasional, sementara pembangunan nasional adalah pembangunan seluruh aspek kehidupan yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi dan hankam.
Negara Indonesia memiliki perbatasan dengan negara-negara tetangga baik perbatasan di darat maupun di laut. Indonesi berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Papua New Gini, Timor Letse dan Australia. Negara yang berbatasan di daratan adalah Indonesia dengan Papua new gini di Provinsi Papua dan Malaysia di Serawak dan Sabah di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Daerah perbatasan ini dijaga oleh TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut dibantu oleh masyarakat yang berada di daerah perbatasan, terutama mereka yang berada pada perbatasan di darat seperti Pulau Kalimantan dan Papua. Hal ini membuat TNI harus berupaya meningkatkan ketahanan dan pertahanan di wilayah perbatasan untuk menjadi keamanan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketahanan nasional di wilayah perbatasan membutuhkan dukungan perencanaan pembangunan yang global. Pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan hankam, pembangunan Iptek, pembangunan sumber daya aparatur dan pembangunan sumber aparatur TNI yang siap dan patuh menjalankan tugas dan perintah di daerah perbatasan dengan penuh tanggung jawab. Perencanaan pembangunan disesuaikan juga dengan kondisi masyarakat, aksesibilitas dan transportasi serta peningkatan kesejahteraan rakyat dan upaya untuk pemekaran wilayah.
Paradigma peningkatan ketahanan nasional merujuk pada tindakan-tindakan pencegahan dan kewaspadaan nasional dengan mengimplementasikan progran pembangunan di segala di bidang di wilayah perbatasan. Hal ini berkaitan dengan peran TNI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk : (a) mengatasi benturan-benturan yang terjadi agar tidak menjadi konflik sosial.(b) mewujudkan negara kebangsaan Indonesia modern untuk memperkuat masyarakat sipil. (c) memperkuat identitas nasional dan (d) membentuk kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang dengan demikian polaritas pembangunan kawasan perbatasan dapat mengarah pada titik yang jelas dan tegas.
Berbicara tentang lingkup kerja, Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab mempertahankan Negara Kesatuan Indonesia beserta isinya, namun demikan dalam pelaksanaan pembangunan TNI diharapkan dapat berperan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan tersebut sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahtetraan masyarakat terutama mereka yang berada di wilayah-wilayah perbatasan seperti perbatasan Negara Indonesia dengan Negara Malaysia.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan ditandai tanah batas yang memiliki panjang 2,019.5 km dan membentang dari Tanjung Datu di sudut barat laut Kalimantan, melalui dataran tinggi pedalaman Kalimantan, ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi di sebelah timur pulau. Batas  memisahkan Indonesia pada provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dari Malaysia pada negara Sabah dan Sarawak.(www.delt-atlas.com,)
Kalimantan Barat memiliki sejumlah wilayah di bagian utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia seperti Balaikarangan, Seluas dan Patohyang mencakup daerah tanjung yang berada di sudut barat laut. Ketiga lokasi ini sangat berdekatan dengan garis perbatasan antara negara Indonesia dan Malaysia(www.Delt-Atlas.com). Kondisi wilayah perbatasan sampai saat ini digunakan oleh sebagian warga untuk menyebarang ke negara tetangga untuk berdagang atau memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini disebabkan oleh faktor transportasi dan aksesibilitas pembangunan yang belum terimplementasikan, selain itu rendahnya tingkat kesejahteraan dan tidak adanya pemekaran wilayah menjadikan kondisi wilayah perbatasan menjadi terpuruk.
Informasi dari masyarakat Balaikarangan diperoleh bahwa sebagian wilayah perbatasan Indonesia Malaysia di BalaikaranganKalimantan Barat telah dimasukki oleh warga asing untuk pengambilan kayu dan pengolahan tambang, sebaliknya sebagian warga yang berada di Balaikarangan dan Seluas telah melakukan perdagangan di Negara Serawak untuk memperoleh sumber pendapatan sebaliknya warga asing telah melakukan pengolahan tambang dan hasil hutan di Negara Indonesia yang ada di Kalimantantan Barat dan Kalimantandengan memanfaatkan wilayah-wilayah yang tidak terjaga oleh pos pemantau perbatasan (Pos-PAMTAS). Fenomena ini menunjukkan bahwa interaksi masyarakat di wilayah batas kedua negara sering melakukan pelanggaran yang mengganggu ketahanan nasional NKRI.
Sehubungan dengan ketahanan nasional, pemerintah berupaya untuk merencanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemekaran wilayah perbatasan di wilayah Balaikarangan dan Selua di Kalimantan Barat yang disertai dengan peningkatan kinerha SDM Aparatur Pemerintah dan Aparatur TNI.Perencanaan pembangunan tersebut lebih difokuskan pada faktor-faktor yang berada dalam skala prioritas dan berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi untuk mewujudkan Indonesia aman dan damai tidak dipisahkan dengan tingkat kualitas sumber daya manusia terutama dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang relatif berubah dengan cepat yang menyebabkan pengaruh arus globalisasi yang tidak dapat dihindari dan harus dihadapi dengan airf dan bijaksana. Namun demikian kondisi yang terjadi pada perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia tidak pernah selesai akibat kurangnya perhatian dan kepastian kedua negara terhadap batas wilayah masing-masing.
Kasus-kasus yang terjadi dalam dekade terakhir menunjukkan adanya pelanggaran batas wilayah yang memungkinkan dilaksanakan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dengan menyediakan infrastruktur, pembangunan aspek sosial, budaya, ekonomi dan hankam serta pembangunan Iptek dan SDM yang menjadi pilar dalam meningkatkan ketahanan nasional pada masa mendatang.
Berdasarkan fenomena tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perencanaan Pembangunan Dalam Meningkatkan Ketahanan Wilayah di Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang masalah yang dikemukakan sebelumnya, maka masalah yang dikaji dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut
1.           Bagaimana pelaksanaan pembangunan dalam meningkatkan ketahanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
2.           Faktor-faktor apakah yang perencanaan pembangunan dalam meningkatkan ketahanan di wilayah  perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
3.           Bagaimana Menentukan Skala Prioritas Pembangunan di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.

1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis:
1.      Pelaksanaan pembangunan dalam meningkatkan ketahanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
2.      Faktor-faktor yang perencanaan pembangunan dalam meningkatkan ketahanan di wilayah  perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
3.      Menentukan Skala Prioritas Pembangunan di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.




1.4. Manfaat Penelitian
a.       Sebagai bahan masukan untuk memberikan gambaran dan informasi tentang perencanaan pembangunan dalam meningkatkan ketahanan wilayah di Indonesia.
b.      Sebagai bahan masukan untuk dijadikan acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan penataan ruang perbatasan Indonesia dan Malaysia.
c.       Sebagai masukan dalam meningkatan Ketahanan Nasional (Tannas) di wilayah perbatasan.
d.      Sebagai masukan bagi peneliti yang relevan dengan penelitian ini

Aksesibilitas

Pelayanan Rumah Sakit


Kebutuhan terhadap jasa pelayanan kesehatan memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan umat manusia. Permintaan terhadap jasa pelayanan kesehatan terus bertambang seiring dengan pertumbuhan penduduk. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Berkaitan dengan konsep kesehatan maka setiap orang diharapkan untuk dapat menikmati kesehatan tersebut dengan baik dan hal ini menjadi hak setiap orang. Kesehatan yang diaplikasikan dalam pelayanan kesehatan merupakan tindakan-tindakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kesehatan.
Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit memiliki manajemen yang dikembangkan untuk merencanakan kegiatan pelayanan, mengorganisasi, menggerakan dan mengawasi kegiatan-kegiatan tersebut. Rumah sakit sama seperti organisasi kerja lainnya yang dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan rawat inap sebagai strategi untuk pemulihan dan pemeliharaan kesehatan.
Organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, pada dasarnya adalah organisasi jasa pelayanan umum. Oleh karenanya rumah sakit perlu memiliki karakter mutu pelayanan prima yang sesuai dengan harapan pasien, selain memberikan pelayanan medis yang bermutu. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan mencantumkan bahwa setiap profesi kesehatan harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar profesi.
Kinerja pelayanan kesehatan rumah sakit yakni pelayanan perawat, dapat dinilai dari segi kompetensi teknis petugas, yang berhubungan dengan bagaimana petugas standar pelayanan yang telah ditetapkan. Segi hubungan manusia, yang berkaitan dengan interaksi antara petugas kesehatan dengan pasien dengan cara menanamkan kepercayaan dan kredibilitas. Pasien merupakan pengguna jasa rumah sakit mempunyai hak untuk menilai kinerja ketiga pelayanan tersebut. Semakin baik penilaian pasien, akan semakin baik pula mutu pelayanan kesehatan rumah sakit tersebut (Sabarguna, 2004).
Kinerja tergambar dengan jelas pada aktivitas pekerja. Kinerja rumah sakit berkaitan dengan aktivitas perawat yang berinteraksi dengan pekerjaannya dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Kinerja pelayanan juga dihadapkan dengan kemampuan kerja, komitment untuk melaksanakan pekerjaan, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman (Sudarmayanti, 2007).
Tuntutan terhadap layanan yang baik tidak serta merta diperoleh pada saat yang sama. Pelayanan yang baik membutuhkan kesiapan dan kesanggupan sumber daya manusia di rumah sakit. Kebanyakan pasien dan keluarga pasien tidak memikirkan hal yang demikian karena mereka tahu bahwa setiap perawat yang ada di rumah sakit harus siap hadapi berbagai tantangan kerja dalam pelayanan kesehatan.
Pasien yang menggunakan jasa rumah sakit adalah mereka yang menginginkan adanya pelayanan kesehatan untuk tujuan pemulihan dari penyakit. Kepuasan yang diperoleh pasien nampak dari harapan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik sama dengan kenyataan yang terjadi di rumah sakit dan kepuasan itu kemudian dijadikan referensi untuk membangun loyalitas dalam menggunakan jasa rumah sakit. Namun ketika harapan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diinginkan tidak tercapai, maka ketidakpuasan akan muncul dan memberikan gerakan refleks untuk menjadi kepuasan itu ke rumah sakit lain. Parameter pelayanan yang tidak solid membuat ketidakpuasan menjadi sumber konflik dan citra dari pelayanan rumah sakit buruk akan menjadi tolak ukur bagi masyarakat dalam menggunakan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Konsekwensi dari kinerja rumah sakit dengan pelayanan yang berkualitas adalah kepuasan pasien. Hal ini juga menggambarkan hubungan sebab akibat yang kompleks yang ditengarai oleh adanya penggunaan sumber daya manusia yang diposisikan dalam pelayanan kesehatan dengan tepat yang nantinya akan membangun mutu pelayanan rumah sakit.
Mutu pelayanan rumah sakit dapat dinilai dari tiga hal yaitu : 1) struktur, yang meliputi sarana fisik, peralatan, dana, tenaga kesehatan dan non kesehatan, serta pasien, 2) proses,yang meliputi manajemen rumah sakit baik manajemen interpersonal, teknis maupun pelayanan keperawatan yang kesemuanya tercermin pada tindakan medis dan non medis kepada pasien, dan 3) outcome, yang merupakan hasil akhir dari kegiatan dan tindakan tenaga profesional terhadap pasien.