Rabu, 11 April 2012

Pelayanan Rumah Sakit


Kebutuhan terhadap jasa pelayanan kesehatan memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan umat manusia. Permintaan terhadap jasa pelayanan kesehatan terus bertambang seiring dengan pertumbuhan penduduk. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Berkaitan dengan konsep kesehatan maka setiap orang diharapkan untuk dapat menikmati kesehatan tersebut dengan baik dan hal ini menjadi hak setiap orang. Kesehatan yang diaplikasikan dalam pelayanan kesehatan merupakan tindakan-tindakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kesehatan.
Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit memiliki manajemen yang dikembangkan untuk merencanakan kegiatan pelayanan, mengorganisasi, menggerakan dan mengawasi kegiatan-kegiatan tersebut. Rumah sakit sama seperti organisasi kerja lainnya yang dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan rawat inap sebagai strategi untuk pemulihan dan pemeliharaan kesehatan.
Organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, pada dasarnya adalah organisasi jasa pelayanan umum. Oleh karenanya rumah sakit perlu memiliki karakter mutu pelayanan prima yang sesuai dengan harapan pasien, selain memberikan pelayanan medis yang bermutu. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan mencantumkan bahwa setiap profesi kesehatan harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar profesi.
Kinerja pelayanan kesehatan rumah sakit yakni pelayanan perawat, dapat dinilai dari segi kompetensi teknis petugas, yang berhubungan dengan bagaimana petugas standar pelayanan yang telah ditetapkan. Segi hubungan manusia, yang berkaitan dengan interaksi antara petugas kesehatan dengan pasien dengan cara menanamkan kepercayaan dan kredibilitas. Pasien merupakan pengguna jasa rumah sakit mempunyai hak untuk menilai kinerja ketiga pelayanan tersebut. Semakin baik penilaian pasien, akan semakin baik pula mutu pelayanan kesehatan rumah sakit tersebut (Sabarguna, 2004).
Kinerja tergambar dengan jelas pada aktivitas pekerja. Kinerja rumah sakit berkaitan dengan aktivitas perawat yang berinteraksi dengan pekerjaannya dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Kinerja pelayanan juga dihadapkan dengan kemampuan kerja, komitment untuk melaksanakan pekerjaan, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman (Sudarmayanti, 2007).
Tuntutan terhadap layanan yang baik tidak serta merta diperoleh pada saat yang sama. Pelayanan yang baik membutuhkan kesiapan dan kesanggupan sumber daya manusia di rumah sakit. Kebanyakan pasien dan keluarga pasien tidak memikirkan hal yang demikian karena mereka tahu bahwa setiap perawat yang ada di rumah sakit harus siap hadapi berbagai tantangan kerja dalam pelayanan kesehatan.
Pasien yang menggunakan jasa rumah sakit adalah mereka yang menginginkan adanya pelayanan kesehatan untuk tujuan pemulihan dari penyakit. Kepuasan yang diperoleh pasien nampak dari harapan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang baik sama dengan kenyataan yang terjadi di rumah sakit dan kepuasan itu kemudian dijadikan referensi untuk membangun loyalitas dalam menggunakan jasa rumah sakit. Namun ketika harapan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diinginkan tidak tercapai, maka ketidakpuasan akan muncul dan memberikan gerakan refleks untuk menjadi kepuasan itu ke rumah sakit lain. Parameter pelayanan yang tidak solid membuat ketidakpuasan menjadi sumber konflik dan citra dari pelayanan rumah sakit buruk akan menjadi tolak ukur bagi masyarakat dalam menggunakan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Konsekwensi dari kinerja rumah sakit dengan pelayanan yang berkualitas adalah kepuasan pasien. Hal ini juga menggambarkan hubungan sebab akibat yang kompleks yang ditengarai oleh adanya penggunaan sumber daya manusia yang diposisikan dalam pelayanan kesehatan dengan tepat yang nantinya akan membangun mutu pelayanan rumah sakit.
Mutu pelayanan rumah sakit dapat dinilai dari tiga hal yaitu : 1) struktur, yang meliputi sarana fisik, peralatan, dana, tenaga kesehatan dan non kesehatan, serta pasien, 2) proses,yang meliputi manajemen rumah sakit baik manajemen interpersonal, teknis maupun pelayanan keperawatan yang kesemuanya tercermin pada tindakan medis dan non medis kepada pasien, dan 3) outcome, yang merupakan hasil akhir dari kegiatan dan tindakan tenaga profesional terhadap pasien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar