Senin, 05 November 2012

Good Governance di Bombana


Ja
Jalan Lurus Bombana
-->
Isu pemerintahan yang baik mulai memasuki arena perdebatan pembangunan di Indonesia di dorong oleh adanya dinamika yang menuntut perubahan-perubahan di sisi pemerintah maupun di sisi warga. Ke depan pemerintah dan pemimpin politik di negara ini diharapkan menjadi lebih demokratis, efisien dalam penggunaan sumber daya publik, efektif menjalankan fungsi pelayanan publik, lebih  tanggap serta mampu menyusun kebijakan, program dan hukum yang dapat menjamin hak asasi dan keadilan sosial.
Tuntutan reformasi birokrasi aparat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik lebih diarahkan untuk menciptakan kinerja aparat yang profesional dan akuntabel. Dengan makin meningkatnya kualitas kinerja dan profesionalisme aparat diharapkan akan mempercepat kembalinya tingkat kepercayaan masyarakat baik secara nasional maupun internasional. Dalam reformasi juga menuntut komitmen aparat agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, lebih dan harus berpihak pada masyarakat. Keberpihakan aparatur kepada  masyarakat adalah merupakan hakekat dan inti reformasi di bidang administrasi publik.
Aparat pemerintahan masih banyak yang terbelenggu dengan birokrasi yang  otoriter yaitu bentuk birokrasi yang mengutamakan kepentingan pihak penguasa dalam pemerintahan sehingga membuat sebagian dari mereka menjadi lemahnya atau rendahnya kualitas, antara lain masih cukup banyaknya keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan aparat, diantara berbagai kinerja aparat masih terjadi dan terdengar munculnya unsur korupsi, kolusi dan nepotisme. Penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab, belum tegaknya hukum dan keadilan dan sebagainya sebagai sumber isu kepemerintahan yang baik (Good Governance ).
Pelaksanaan tugas pada pemerintah merupakan implementasi tugas pokok dan fungsi yang dijabarkan dalam struktur organisasi kerja. Struktur organisasi pada setiap organisasi kerja berbeda-beda, hal ini disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai oleh organisasi kerja tersebut terutama dalam pelaksanaan pelayanan administrasi dan pelayanan publik. Sejauh ini pelayanan dalam organisasi pemerintahan dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dengan kualitas kerja yang dimiliki masing-masing, namun dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, sering terjadi kendala dan kesalahan yang mengakibatkan kinerja aparatur menjadi tidak efektif.
Pelayanan aparatur tidak selamanya berlangsung dengan baik karena adanya kejenuhan kerja dan ketidakpuasan kerja serta munculnya sikap dan perilaku sifatnya mengutamakan kepentingan sendiri sehingga pekerjaan tidak terlaksana dengan baik dan menjadi tertunda. Penundaan pekerjaan bukan hal yang baru bagi pegawai negeri sipil karena telah menjadi tradisi yang dibudidayakan untuk menghambat kelancaran pelayanan administrasi dan pelayanan publik. Hal ini terjadi juga pada sekretariat DPRD Kabupaten Bombana.
Fenomena pelayanan aparatur pemerintan yang masih kurang dan membutuhkan peningkatan yang menggambarkan kurangnya fungsi koordinasi dan pengawasan dari atasan dan kesadaran bawahan dalam melaksanakan tugas/pekerjaan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini berkaitan dengan  sikap, perilaku dan etos kerja aparat pemerintahan. Oleh karena itu dibutuhkan adanya upaya peningkatkan kualitas dan kinerja aparatur melalui tindakan nyata seperti pelaksanaan pendidikan dan latihan serta proses penjenjangan yang transparan dan akuntabel untuk dapat memperoleh aparatur pemerintah yang baik yang pada gilirannya akan mewujudkan good governance pada masa mendatang.
Salah satu bentuk pembinaan aparat pemerintah yang dilaksanakan selama ini adalah Pendidikan dan Pelatihan yang dikenal dengan istilah DIKLAT yang dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan jenjang karier dari aparat pemerintah yang bersangkutan. Tujuan dari DIKLAT adalah meningkatkan kinerja, profesionalisme dan kemampuan sumber daya aparat pemerintah sebagai pelayan publik. Apalagi persentase aparatur pemerintah yang berpendidikan menengah ke bawah masih sangat dominan mewarnai kualitas sumber daya aparatut.
Kinerja aparat Sekretariat DPRD Bombana adalah salah satu unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bombana yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD dengan bawahan yang terdiri dari 60 orang. Sehingga jumlah aparat pada organisasi kerja ini berjumlah 61 orang. Berdasarkan pengamatan awal fenomena terjadi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bombana bahwa masih terdapat pengaruh kepemimpinan terhadap kinerja pegawai, hal ini disebabkan oleh karena kekuasaan berada pada ketua Dewan sementara sekretaris hanya melaksanakan tugas/pekerjaan berdasarkan keputusan atau perintah dari ketua dewan tersebut.
Kegiatan pelayanan administrasi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bombana adalah menyediakan dan mengelola kegiatan anggota DPRD dan masing-masing anggota menghendaki adanya pelayanan prima atau pelayanan yang selalu didahulukan sehingga aparatur pada Sekretariat DPRD yang terdiri dari 60 orang ini harus berupaya untuk dapat memenuhi dan memberikan pelayanan yang baik (good service) kepada anggota DPRD Kabupaten Bombana,  selain itu perintah dan aturan kerja dikendalikan oleh ketua dewan. Hal ini menjadi penyebab rendahnya kinerja aparat dan kualitas kerja yang tidak dapat ditingkatkan, bahkan aparat tersebut hanya bekerja sesuai dengan petunjuk atasan yang mengakibatkan kinerja dan kualitas mereka tidak dapat ditingkatkan.
Kemampuan kerja aparatur pada instansi pemerintah seperti pada Sekretariat DPRD dihadapkan dengan lama kerja, loyalias, kepuasan kerja, kemandirian, kepuasan kerja dan motivasi serta disiplin kerja. Pekerjaan aparatur pada instansi ini lebih fokus pada pelayanan anggota dewan sebagai wakil rakyat yang membutuhkan  pelayanan terbaik. Kemampuan untuk bekerja dengan baik dihadapkan dengan tantang pekerjaan dan hasil yang diharapkan adalah bagaimana pekerjaan tersebut dapat terselesaikan tepat waktu tetapi pada kenyataannya hasil kerja terkadang menimbulkan stres kerja karena banyaknya tuntutan dan permintaan anggota dewan yang harus dilayani dengan tepat dan baik.
Atas dasar pemikiran tersebut, maka peneliti ingin mengetahui lebih jauh, apakah kinerja aparatur pemerintah daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bombana yang nantinya dapat, memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan administrasi dan pelayanan publik, sehingga penulis mengangkat judul "Analisis Kinerja  Aparat Pemerintah Daerah”  (Studi Kasus pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bombana )”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar